Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
Di dalam sistem pengadilan Indonesia, sumpah ini dikenal sebagai sumpah mimbar dan merupakan salah satu pembuktian yang dijalankan oleh pengadilan dalam memeriksa perkara-perkara perdata, walaupun bentuk sumpah pocong sendiri tidak diatur dalam peraturan Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata. Sumpah mimbar lahir karena adanya perselisihan antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat, biasanya berupa perebutan harta warisan, hak-hak tanah, utang-piutang, dan sebagainya.
Dalam suatu kasus perdata ada beberapa tingkatan bukti yang layak diajukan, pertama adalah bukti surat dan kedua bukti saksi. Ada kalanya kedua belah pihak sulit menyediakan bukti-bukti tersebut, misalnya soal warisan, turun-temurunnya harta, atau utang-piutang yang dilakukan antara almarhum orang tua kedua belah pihak beberapa puluh tahun yang lalu. Bila hal ini terjadi maka bukti ketiga yang diajukan adalah bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian di masa lalu. Bukti ini agak rawan dilakukan. Bila ketiga macam bukti tersebut masih belum cukup bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara maka dimintakan bukti keempat yaitu pengakuan. Mengingat letaknya yang paling akhir, sumpah pun menjadi alat satu-satunya untuk memutuskan sengketa tersebut. Jadi sumpah tersebut memberikan dampak langsung kepada pemutusan yang dilakukan hakim.
Sumpah ada dua macam yaitu Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir. Sumpah Supletoir atau sumpah tambahan dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta, karenanya perlu ditambah sumpah. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Agar memperoleh kebenaran yang hakiki, karena keputusan berdasarkan semata-mata pada bunyi sumpah, maka sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong. Sumpah pocong dilakukan untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.
Sumber: http://misteridunia.byethost10.com
Post Title
→Sumpah Pocong
Post URL
→http://abangrizal.blogspot.com/2009/11/sumpah-pocong.html
Visit Bang Rizal for Daily Updated about Hairstyles
Related Post Sumpah Pocong
- 10 Mainan Termahal Di Dunia
- Benda-benda yang Unik dan Kreatif
- Teknik Teruji Mengembangkan Kemampuan Indera Keenam
- Ciri-ciri Cowok Playboy
- Foto Borobudur Diselimuti Abu Merapi
- Kalau Bonek Naik Pesawat
- 7 Hal yang Membuat Wanita Terlihat Menggairahkan
- 19 Rahasia Pribadi yang Memesona
- 10 Rekaman Menakjubkan dan Mengerikan di Dunia
- 5 Ponsel Pintar Terbaik di Dunia Saat ini
- 33 Hal Geografis yang "TER" di Dunia
- Rumah Dinding Terkeren Di dunia
- Misteri Piramida Di Mars
- 10 Posisi Bercinta Favorit Wanita
- Foto-Foto 10 Besar Wanitanya Berlusconi
- 10 Misteri Besar Alam Semesta
- Aero Blue Robot Yang Setia Menyuapi Anda
- Joke siang
- Orang-orang Yang Menghilang Secara Misterius
- Fakta Terselubung Anggota Super Junior
- The Illuminati/Freemason Signature
- Karya Fotografi Spektakuler, Seorang Laki-laki Dikelilingi Gerhana Matahari
- Joke Malam
- Sabun Yang Menggairahkan
- Selebrity-Selebrity Hollywood Pecinta Berondong
No comments:
Post a Comment